Pemkab dan Kejari Berau Perkuat Pengawasan Dana Kampung Bersih

Ads
Rubrik : Berau | Topik : Pemkab Berau | Terbit : 09 October 2025 - 14:00

Pemkab dan Kejari Berau Perkuat Pengawasan Dana Kampung Bersih
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas bersama dengan Kejari berau memperlihatkan Surat MoU pengawasan dan pendampingan terhadap pengelolaan dana kampung

KALTIMNEWS.CO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau sepakat memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap pengelolaan dana kampung. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (9/10/2025).

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam penggunaan dana kampung. Ia mengingatkan seluruh kepala kampung agar tidak gegabah mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

“Kelola dana sesuai aturan. Jangan tunggu masalah muncul baru minta pendampingan. Koordinasi sejak awal jauh lebih baik,” pesannya.

Melalui program Jaga Desa, Pemkab Berau berkomitmen melakukan pembinaan berkelanjutan agar pengelolaan keuangan kampung semakin tertib dan akuntabel. Langkah ini juga diperkuat dengan penerapan sistem e-Planning, e-Budgeting, dan layanan digital lainnya untuk mencegah penyimpangan.

Sri Juniarsih menambahkan, Pemkab Berau terus mendorong terbentuknya kampung anti korupsi dan peningkatan kapasitas aparatur kampung agar memahami tata kelola keuangan dengan benar.

“Kepala kampung adalah garda terdepan pemerintahan. Jika mereka bekerja sesuai aturan, maka sistem pemerintahan akan berjalan baik hingga ke tingkat kabupaten,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Berau Gusti Hamdani menegaskan, kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga pencegahan.

“Kami ingin para kepala kampung memahami aturan sejak awal agar tidak terjerat hukum karena ketidaktahuan. Pendampingan adalah kunci,” tegasnya.

Kolaborasi Pemkab dan Kejari ini menjadi wujud nyata komitmen membangun tata kelola pemerintahan kampung yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(*)

  • Penulis : Afifah
  • Editor : Redaksi Kaltimnews